Palembang, kabarSumsel.com – Anggota DPRD Kabupaten Banyu Asin daerah pemilihan V Kecamatan Rambutan,Banyu Asin 1 dan Air Kumbang H Achamad Nurcholis , S Sos I.menggelar Reses ke 1 masa persidangan 2 tahun 2023.
Pelaksanaan yang di gelar di aula Sekolah Tk Al ahya jalan Sabar jaya Kelurahan Mariana Ulu kecamatan Banyu Asin Satu Kabupaten Banyu Asin Sumatera
Sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Dalam melaksanakan reses II masa sidang tahun 2023 ni setiap anggota DPRD Kabupaten Banyu Asin berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di beberapa titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.
Tidak terkecuali bagi Angota DPRD H Achamad Nucholis S Sos.l telah melakukan kegiatan resesnya di Keluraham Mariana Ilir Dan Kelurahan Mariana ulu.
Menurut politisi partai PAN ini menyatakan, selama masa reses, Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
βSelama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,β ujar Holis. lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti Aspirasi masyarakat Luas. (Rizal)