Muaradua, Kabarsumsel.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan naikan status kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan.
Dilansir dari okuselatan.disway.id Jika sebelumnya, Kejari OKU Selatan menetapkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan masih dalam tahap penyelidikan kini statusnya dinaikan menjadi Penyidikan.
hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Aci Jaya Saputra, SH Senin (2/1/2023).
Dikatakannya, sejauh ini Kejaksaan terus melakukan penyelidikan dan melakukan perlengkapan berkas dan lain sebagainya.
Terkait peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan di Bawaslu OKU Selatan yang dibahas terkait penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2019-2020 yang diduga adanya tindak pidana korupsi.
“Untuk tindak lanjutnya, nanti ya ditunggu sekira 2 pekan lagi akan kita gelar lagi perkembangan informasi ini,” tandasnya. (Alpian Patria Jaya)