Stok Minyak Goreng di OKU Selatan Diprediksi Aman Selama Ramadhan

Daerah406 Dilihat

Muaradua, Kabarsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memonitoring perkembangan kondisi ketersediaan Komoditas Minyak Goreng di Pasaran Kabupaten OKU Selatan tadi malam, Sabtu (09/04/2022) dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU Selatan Drs. H Elyuzar, M.M. melakukan pemantauan yang berlokasi di Pasar Saka Selabung Muaradua dan Pasar Tengah Muaradua.
Dijelaskan Elyuzar bahwa untuk stok Minyak Goreng kemasan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri ketersediaan di pasar dan toko-toko pengecer cukup tersedia, dan sesuai dengan ketentuan mekanisme pasar. Sedangkan Minyak Goreng Curah untuk kebutuhan masyarakat, UKM, tetap diusahakan tersedia dengan pemesanan.

Kepala Dinas Koperindag juga menyebutkan bahwa menurut ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah. Dimana, Kementerian Perdagangan mengganti HET Minyak Goreng Curah menjadi Rp 14.000,00 (empat belas ribu rupiah) per liter atau Rp 15.500,00 (lima belas ribu lima ratus rupiah) per kilogram.

Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. terkait hal ini berharap kepada TPID Kabupaten OKU Selatan untuk terus memantau ketersediaan Minyak Goreng dipasaran, jangan sampai salah satu kebutuhan yang sangat pokok ini terjadi kelangkaan, meskipun cukup ada kenaikan namun harus dipastikan stok tersedia.

“Ke depan kita sama-sama ingin memastikan untuk ketersediaan stok dan harganya. Saya harapkan terkait harga, agar para pedagang betul-betul bisa dijaga. Kita berharap minyak goreng harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten OKU Selatan agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying.

Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan panic buying untuk membeli minyak goreng, dan saya tekankan agar masyarakat dapat membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan saja.(Alpian Patria Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *