Mesuji -Kabarsumsel.com – Pemerintah Desa Berasan Makmur bersama pihak BPN membagikan sertifikat RADIST kepada 227 masyarakat. Kamis ( 21/10/21) di Balai Desa setempat.
Hadir dalam acara tersebut dari pihak BPN yang di wakili oleh Junardi selaku kasi, PLH Kepala Desa Berasan Makmur Hermanto, Personel Polsek Tanjung Raya AIPDA Markoni selaku Babinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa dan masyarakat penerima sertifikat.
Pembagian sertifikat ini Jelas PLH Kepala Desa Berasan Makmur Hermanto, adalah salah satu program dari BPN dalam mewujudkan setiap lahan masyarakat di Kabupaten Mesuji memiliki surat yang sah, sehingga dapat mengurangi angka sengketa lahan sesama masyarakat.
Lebih lanjut, Hermanto menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakatnya dalam kepengurusan sertifikat melalui program RADIST, sehingga saat ini lahan yang mereka miliki telah memiliki surat yang sah. Adapun dalam program ini sebanyak 227 bidang tanah yang telah di sertifikat kan.
Mudah – mudahan setelah lahan masyarakat memiliki sertifikat atas hak kepemilikan yang sah, tidak ada lagi kasus sengketa lahan. Sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, serta secara tidak langsung akan meningkatkan nilai jual tanah yang ada di Desa Berasan Makmur. Pungkasnya. (Jumani)