marak hajatan ditengah pemerintah berlakukan PPKM level 4

Daerah565 Dilihat

Muba – kabar Sumsel.com

Puluhan aparat TNI dan Polri serta gabungan tim Gugus Tugas Covid 19, Bubarkan Paksa pesta Hajatan tersebut, acara Resepsi pernikahan yang sangat meriah ini, diiringi orkes Organ Tunggal, langsung disita petugas

Hal tersebut membuat para tamu undangan Panik hingga kocar kacir Berhamburan, dengan adanya satgas Covid

Tak hanya itu saja pemilik organ dan tuan hajatan langsung diamankan polisi setempat guna untuk penyelidikan lebih lanjut, ” Jelas petugas

Acara hajatan pernikahan di Balai Agung, kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin ini, sudah yang kesekian kalinya, Hal ini membuat sang pengantin Panik dengan kejadian tersebut

Menurut petugas dari keamanan dan Gugus tugas serta Satgas bahwa pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan, kepada masyarakat setempat agar menunda dahulu acara Resepsi mengingat masih Pandemi, “Pungkasnya

Kini Daerah Musi Banyuasin sendiri masih menerapkan PPKM level 4 seharusnya hal ini, menjadi perhatian dan pertimbangan bagi masyarakat, ” Jelas Dody Reza Alex Noerdin, Selaku Bupati setempat

Bahkan Dody selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap kebijakan tersebut, Jangan sampai virus tersebut bertebaran di wilayah kita ini, patuhi protokol kesehatan, jauhi dulu kerumunan

Soal hajatan jangan dulu dan jaga sabar lebih baik jelas Dody.

kalau acaranya bisa menyusul, ” harapan nya kepada masyarakat setempat.

Ditambah juga oleh Apriyadi, Sekda Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Menjelaskan pihak sudah berungkali meminta kepada pemilik organ untuk tidak menyewakan alat musiknya, selama masa pandemi, ” Jelasnya

Sementara itu penyelenggara hajatan, saat diinterogasi oleh Satgas Covid 19, Bahwa mereka Terpaksa terlanjur malu kalau tidak ada acara tersebut, Karena sudah jauh-jauh hari kita merencanakan nya bahkan undangan sudah tersebar semua, ” Ucapnya

Tim Satgas kita sudah melakukan denda dan sebagainya macamnya, namun masih ada juga yang melanggar, kita terus meningkat dan menghimbau kepada masyarakat agar tak melakukan kegiatan acara tersebut ( pj )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *