Mesuji-Kabarsumsel.com, Kepala subsektor Mesuji IPTU Bambang P, beserta anggota polsubsektor Mesuji mendatangi lokasi hajatan di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Kamis(22/07) sore.
Kapolsubsektor Mesuji Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H.S.ik, menjelaskan, membenarkan bahwasannya ia bersama personil mendatangi tempat hajatan di desa Nipah kuning, guna memberikan teguran atau himbauan kepada sokhibul hajat dan pemilik orgen.
“saya bersama personil Polsubsektor Mesuji mendatangi lokasi hajatan dibalai Desa Nipah Kuning, dengan tujuan untuk memberikan teguran dan peringatan kepada sokhibul hajat dan pemilik orgen tunggal saudara Mukri, karena dalam pelaksanaan hiburan orgen tunggal tersebut tidak mematuhi ketentuan dari kesepakatan yang telah disepakati, yaitu dengan memainkan Music Remix”. ucap Kapolsubsektor.
Ia bersama personil Polsubsektor mendatangi hajatan karena laporan dari warga, kemudian anggota yang langsung di pimpinnya langsung mendatangi lokasi, akan tetapi sesampainya dibalai Desa Nipah Kuning, acara sudah selesai, dan Alat-alat orgen sedang dikemas oleh pemiliknya, kemudian ia mengkonfirmasi dengan pemilik orgen, ternyata benar telah memainkan music remix,” papar Bambang.
Selanjutnya kami mengambil tindakan dengan mengamankan alat berupa 1(satu) unit alat mixer (pengeras suara lalu dibawa Ke Polsubsektor Mesuji, Agar pemilik orgen tunggal dan sokhibul hajat untuk datang ke polsubsektor untuk diberi peringatan,” pungkasnya. (Jumani)