Pegawai Perusahaan PT BCM Ditembak OTK, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

Berita752 Dilihat

Banyuasin, kabarsumsel.com – Pekerja PT BCM ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh Orang Tak Dikenal ( OTK ) saat tengah bekerja di areal tambang dikawasan Serumpun Desa Paldas, kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.

Korban bernama Suwandi Bin Bahar (34) warga Desa Paldas, peristiwa penembakan terjadi sekitar Pukul 23.00 wib pada Sabtu (4/7/2026).

Saat ini korban dirawat di RSUD Pangkalan Balai, dan kondisinya kini sudah mulai membaik.

Atas kejadian tersebut Pihak kepolisian Polres Banyuasin sudah mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara. Polisi masih menyelidiki motif terjadinya penembakan terhadap korban.

Sementara itu beberapa pemberitaan di berbagai media terkesan sangat menyudutkan pihak perusahaan, sebab tidak ada *konfirmasi* kepada Perusahaan PT BCM terkait peristiwa penembakan tersebut, saat ini belum diketahui siapa pelaku penembakan terhadap korban.

Melalui kuasa hukum PT BCM Abdul Asri SH. MH Dan Reno Wardono, S.H., M.H. mengecam keras pemberitaan beberapa media Online yang terkesan menyudutkan Perusahaan dan akan melakukan peringatan keras (Somasi) terhadap media yang memberitakan tanpa ada konfirmasi ke pihak Perusahaan BCM.

” Kita akan lakukan somasi dan menuntut media yang diduga memojokan pihak perusahaan, sebab, dalam terbitan berita tersebut tidak ada *konfirmasi* kepada pihak Perusahaan” pungkas Reno

Pihak Perusahan dalam memberikan pelayanan kerja terhadap semua karyawan sudah sesuai SOP, para karyawan dilarang membawa Senjata Tajam, maupun Senjata api dan senapan angin saat bekerja. Perusahaan PT BCM sudah mempunyai izin Resmi dalam melakukan penambangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 (Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *