Polsek Sanga Desa Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Berita9 Dilihat

Musi Banyuasin – Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa Resor Musi Banyuasin berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Diketahui identitas pelaku yang berhasil diamankan bernama Hendra (40) warga Sukarame Kota Palembang, dan pelaku lainnya Romit masih dalam pengejaran.

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen SH MSi menceritakan kronologis kejadian, dimana pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 sekira pukul 14.45 Wib di Jl. Kabupaten Pelakat Tinggi – Sanga Desa Dusun I Desa Air Balui Kec. Sanga Desa Kab. Muba, kedua pelaku telah menghadang korban Septa Yunita (26) dan rekan kerjanya Yuli Puspita (19) saat mengendarai sepeda motor.

“Pada saat kejadian, kedua korban yang merupakan pegawai Koperasi sedang perjalanan pulang melakukan kegiatan menagih angsuran kepada beberapa warga yang berdomisili di Perumahan PT GAS,” ungkap IPTU Joharmen.

Saat dalam perjalanan arah ke luar menuju ke Desa Air Balui tiba-tiba 2 orang pelaku keluar dari semak- semak , selanjutnya 1 orang pelaku dengan membawa sebilah golok dan pelaku lainnya membawa membawa potongan kayu, langsung memegang dan menarik sepeda motor korban.

Karena takut dan merasa terancam, Korban harus merelakan pelaku mengambil barang-barang miliknya, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat Warna biru, 1 Unit HP Iphone 11 Warna putih, 1 ( satu ) Unit HP Samsung Warna Abu-abu, 1 Unit HP Oppo A3X, Uang sebesar Rp 5.174.000,-, 1 buah tas warna hitam, 1 buah tas warna coklat, 1 helai kaos jaket warna pink, 1 KTP an. Yuli dan 1 Kartu ATM an. Yuli dengan jumlah kerugian Rp 35.174.000,-

Mendapati laporan Korban, Polsek Sanga Desa bergerak cepat, setelah dilakukan penyelidikan diketahui identitas tersangka kemudian Unit Reskrim Polsek Sanga Desa yang di pimpin oleh IPDA Heri Fitha SH MM langsung mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan pada saat sedang berada di pondok yang berada di Desa Air Balui Kec. Sanga Desa Kab. Muba, karena berusaha melarikan pada saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polsek Sanga Desa untuk proses lebih lanjut,” tutup IPTU Joharmen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *