Muba, kabarsumsel.com – Praktek kotor kembali terkuak di balik distribusi bahan bakar minyak (BBM), hal ini di ketahui dengan adanya temuan oleh awak media yang di ketahui salah satu sopir mobil truck fuso colt Diesel warna kuning dengan plat Nopol BG 8678 IJ bernama Ijal membawa BBM bensin diduga BBM untuk minyak campuran alias oplosan untuk mengoplos minyak bensin yang akan di antar ke wilayah Pangkalan Balai Kab Banyuasin di duga BBM di sebarluaskan ke setiap SPBU dan Kios-Kios Pertamini sampai ke Pom Mini Ilegal Eceran di wilayah Pangkalan Balai Kab Banyuasin dan Kab Musi Banyuasin.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang di dapat oleh tim investigasi dan media di lapangan dari salah satu sopir mobil truck fuso colt diesel bernama Ijal yang di ketahui membawa BBM jenis bensin di duga untuk oplosan minyak bensin, BBM tersebut pengakuan Ijal akan di antarkannya ke Pangkalan Balai Kab Banyuasin.
Menurut keterangan dari Ijal sopir truck fuso yang membawa BBM jenis bensin ilegal yang di duga BBM untuk bahan oplosan minyak bensin, saat di konfirmasi awak media Ijal mengatakan, bahwa BBM yang di bawanya jenis minyak bensin dan akan di antarnya ke Pangkalan Balai, juga di katakan olehnya, kalau BBM tersebut dari koordinasi seorang bernama Gumanti, dan saat di tanya BBM tersebut apakah untuk bahan oplosan bensin ke SPBU atau ke kios mana di antarnya, di jawab oleh Ijal, “Saya kurang tau juga karena saya baru hari ini pertama kali bekerja membawa BBM ini. ” Ujar Ijal.
Kegiatan ini diduga sudah berjalan cukup lama sejak berbulan-bulan, bahkan indikasi adanya keterlibatan oknum dari internal perusahaan distribusi BBM, di duga pada setiap
Skandal BBM Oplosan, sopir mobil truck dan tangki di duga secara lancar edarkan minyak campuran dari hasil ileggal driling ke setiap SPBU sampai ke setiap kios-kios pertamini eceran.
Sementara, dari hasil penelusuran di lapangan, di duga pengoplosan dilakukan di tempat tersembunyi, Sebelum BBM dikirim ke berbagai lokasi, dalam praktiknya, minyak bensin dicampur dengan zat lain seperti minyak tanah, solar, bahkan cairan kimia industri, demi meraup keuntungan berlipat.
Sopir mobil truck dan mobil tangki yang membawa BBM, diduga berperan sebagai kurir utama, Mereka mengantarkan minyak campuran ke berbagai SPBU, Kios-Kios Pom Bensin hingga ke Pom Mini yang tidak memiliki izin resmi.
Selanjutnya, “minyak oplosan tersebut kemudian dijual ke masyarakat dengan harga hampir setara dengan BBM subsidi, namun kualitas sebenarnya jauh lebih buruk dan berpotensi merusak kendaraan.
Dugaan sementara, dari keterangan sopir truck fuso bernama Ijal mengataka kalau BBM yang di bawanya, dari koordinasi atas nama Gumanti, “Sebagaimana pada kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa ada hambatan, diduga adanya keterlibatan oknum di balik distribusi resmi BBM yang turut dalam skema ini, Indikasi kuat menunjukkan akses khusus Mobil Truck Fuso dan Mobil Tangki BBM untuk pengalihan jalur distribusi ilegal.
Masyarakat berharap, agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri ESDM, dan BPH Migas, hendaknya agar dapat segera turun langsung ke lapangan, yang mana jika hal seperti dibiarkan secara berlarut-larut, skandal ini berdampak mengancam keselamatan masyarakat, dan merugikan negara, juga merusak kepercayaan publik terhadap distribusi energi nasional.
Menghimbau, “Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan bentuk sabotase terhadap sistem distribusi energi nasional, hendaknya kepada pihak aparat penegak hukum (APH), agar melakukan penertiban ke semua SPBU, dan ke kios-kios Mini yang bebas beroperasi tanpa memiliki izin resmi, terutama dalam wilayah Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, karena dengan semaraknya beredar BBM oplosan tersebut yang berdampak merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan konsumen.
“Bahkan, Yang lebih mengejutkan, aksi ini terus berlangsung nyaris tanpa pengawasan dari pihak yang berwenang, pada Setiap harinya, Mobil Truck dan Mobil tangki pembawa BBM Ilegal yang masuk ke SPBU dan kios-kios mini kecil eceran tanpa adanya papan resmi, lalu dilakukan pengisian ulang dengan campuran cairan mencurigakan.
Masyarakat berharap kepada pemerintah, kepolisian, dan Pertamina, agar segera mengusut tuntas praktek oplosan ini, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, dan kepada Presiden RI dan BPH Migas, hendaknya agar dapat turun tangan langsung dalam mengawasi distribusi BBM di setiap daerah, karena sudah terlalu lama masyarakat menjadi korban praktik curang demi keuntungan pribadi ini. ( Roby )