Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Yang Merajalela Di Kecamatan Keluang

Berita709 Dilihat

Muba,kabarsumsel.com – Aparat Kepolisian Polsek Keluang, berhasil mengamankan Dua orang pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan para sopir khusunya pengguna jalan yang melintas, dari Keluang menuju Sungai Lilin, Selasa(13/5/2025).

Keduanya adalah Tono(47) Serta, Wadi (51) yang merupakan warga di Kecamatan Keluang.
Keduanya di tangkak saat tengah meminta sejumlah uang kepada para sopir mobil truk yang melintas, dengan alasan dilarang lewat akibat jalan rusak.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlarso Sinaga, melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita, mengatakan, keduanya kita amankan dan saat ini tengah dlmelakukan pungli.

” Ya benar kedua warga Keluang ini kita amankan disaat keduanya tengah melakukan pungli di pinggir jalan, dengan meminta sejumlah uang kepada para pengguna kendaraan. Hal ini kita lakukan, akibat banyaknya laporan dari para sopir yang menjadi korban pungli. Kita akan terus melakukan razia terhadap pelaku pungli yang meresahkan para sopir” pungkas Kapolsek,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *