DPO Pemilik Ladang Ganja 1 hektar di Tangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

Palembang269 Dilihat

Palembang, kabarsumsel.com –  Buronan pemilik ladang ganja di Empat Lawang berhasil di tangkap tim gabungan polda sumsel.

Setelah buron sekitrar satu (1) minggu dan sempat tertembak polisi tersangkang Rizky Wijaya als Gerandong di tangkap Jum,at (13/01) sekitar jam 16.30.

Tersangka di tangkap saat berada di salah satu rumah warga desa Tanjung Baru kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Rizky Wijaya merupakan dpo polisi karena tersangka pemilik ladang Ganjah sekitar 1 hektar di Talang Randai desa Batu Jangukul kecamatan Muara Pinang kabupaten Empat Lawang

Ladang ganja yang di temukan polisi (01/01) satu (1) minggu lalu kemudian di bakar anggota polres Empat Lawang dan satu (1) orang di duga pemiliknya ladang ganja berhasil di tangkap namun berhasil kabur.

Setelah di tangkap tersangka melarikan diri dari penjagaan petugas dan kena tembak polisi namun berhasil lolos masuk hutan lebat di seputaran ladang Ganja.

Dari operasi penangkapan tersangka di ladang ganja polisi berhasil menemukan ratusan batang pohon ganja tinggi sekitar 1 meter kemudian di cabut dan di bakar petugas, selain itu ikut juga di temukan tiga (3) senjata api rakitan dalam gubuk tengag ladang.

Kabid humas polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan tersangka telah di amankan di polres Lahat guna penyelidikann.

Terkait pihak lain yang di duga terlibat akan tetap di proses, termasuk anggota polisi yang di duga lalai dalam melaksankan tugas operasi penangkapa.

Terkait berita tersangka di buang petugas kejuang setelah di tangkap hanya hoax, buktinya tersangka berhasil kita tangkap dan selamat cuma ada bekas temabakan di tubuhnya tegasnya.

Saat di tangkap tersangka sempat berusaha lari lagi dengan memanjat plafon kamar mandi namun gagal karena kakinya tersangkut seng arap rumah, akibanya jari tengan kaki kiri Rizky Wiyata putus. (Rijal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *