Pengakuan tersangka gorok pelaku hingga tewas.

Sumsel341 Dilihat

Palembang, kabarsumsel.com – Mengaku kesal karena warung ibunya sering dicuri  Feri Prima (25) warga Sriwijaya Raya, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati. Nekat menggorok leher tetangganya sendiri sampai meninggal.

Kejadian tersebut terjadi di Pemakaman Umum, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (8/3/2015) sekira pukul 17.30 WIB.

Feri mengatakan bahwa ia sering mendapatkan laporan dari ibunya bahwa warung ibunya sering dicuri.

“Saya kemudian mendatangi seorang dukun dan bertanya siapa orang yang sering mencuri di warung ibu saya,” ujar Feri, Saptu (15/1/2022).

Feri mengungkapkan, dukun tersebut kemudian memberitahu ciri-ciri orang yang mencuri di warung ibunya.

“Ciri-ciri orang tersebut mirip dengan korban, lantas saya mendatangi rumahnya dan benar korban mengakuinya,” katanya.

Karena kesal tersangka bersama kakaknya YJ (DPO) mengajak korban ke TKP.

“Saya bacok dia hingga sepuluh kali, terkahir saya gorok lehernya dan setelah itu kami tinggalkan korban yang terluka,” jelasnya.

Ditanyai peran kakaknya, tersangka mengatakan bahwa kakaknya hanya memegangi sajam yang di bawa mereka menuju TKP.

“Saya selama ini selalu berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, mulai dari Prabumulih, Tanggerang hingga Lampung. Untuk memenuhi kebutuhan hidup saya bekerja serabutan,” tutupnya.

Sebelum diberitakan, Wakil Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus  Prihdinika SH S.IK mengatakan kejadian bermula saat tersangka mengetahui bahwa korban Rangga yang sering mencuri rokok hingga uang milik ibunya sebesar Rp 2 juta.

“Tersangka kemudian menemui korban di rumahnya yang tidak berjauhan dari rumah tersangka. Dari pengakuan tersangka bahwa korban mengakui bahwa ia sering melakukan pencurian di rumah ibu tersangka,” ujarnya Saptu (15/1/2022).

Karena kesal, terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka. Tersangka bersama kakak nya YJ (DPO) kemudian mengajak korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Disanalah para tersangka membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah korban terluka parah, lantas kedua tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban di tempat Pemakanan Umum tersebut.

“Korban baru ditemukan dua hari setelah kejadian,” ungkapnya.

Mendapatkan laporan tersebut anggotanya langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga menangkap tersangka di Lampung.

“Saat akan ditangkap tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya diberikan tindakan tegas dan terukur,” tutupnya. (Ettri puspita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *