Palembang, kabarsumsel.com – Pengedar produksi minuman keras alkohol palsu berhasil diamankan unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Peredaran dan produksi minuman keras beralkohol palsu tak memiliki izin yang telah beredar banyak di Sumsel dan Bengkulu.
kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaifudin mengatakan, tersangka Robby Sugara Bin Abu Lahab (33) di amankan berada di rumahnya yang menjadi tempat produksi alkohol palsu berlabel “Mension House” di jalan Nusantara kelurahan Karya Baru, Alang Alang Lebar Palembang, pada Kamis 20 Januari 2022.
Dijelaskan, AKBP Hadi Syaifudin tersangka telah beroperasi semenjak lima bulan terakhir, dimana Robby Sugara hanya mencampurkan air bening, zat perasa dengan alkohol yang dia dapat dari Jakarta.
“Tersangka ini sudah memproduksi tanpa izin, Mension House jenis whiskey, dan Vodka dimana dia menciptakan sendiri, memproduksi sendiri yang sudah di edarkan di hampir seluruh Sumsel dan sebagian di Bengkulu,”ungkapnya.
Semenjak lima bulan beroperasi sudah lebih ribuan botol yang telah dipasarkan oleh tersangka, dari setiap satu kali pengiriman ke satu kabupaten pelaku mendapatkan omset Rp 4-5 juta. Sementara dalam seminggu bisa satu sampai empat kali pengiriman tergantung ke setiap kabupaten.
” Dalam satu hari memproduksi 40 dus dimana per dus-nya dijual dengan harga Rp 450 dengan isi 48 botol sementara setiap daerah sekali kirim berjumlah 70 dus,”ungkapnya
“Tersangka dikenakan undang-undang pangan, dan undang-undang konsumen dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,”pungkasnya.
Robby Sugara mengaku miras palsu yang di produksi sudah di pasarkan ke daerah Indralaya, Palembang Muara Enim, Prabumulih Baturaja, Bengkulu.
” Saya cuman mencampur tiga bahan itu perasa, gula, alkohol 20 persen, dan sisanya air putih, saya mempelajari cara meracik oleh teman saya,”ungkapnya
Untuk botol, ia mendapatkan dari para pengepul sementara untuk label Robby Sugara mengaku membuatnya sendiri.
” Untuk satu dusnya saya jual dengan harga 450 ribu, sementara bahan alkohol saya dapat dari Jakarta,”ungkapnya
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 38 dus atau 1824 botol mansion house whiskey, 8 dus atau 384 botolΒ mansion house Vodka, dua drum plastik berisi alkohol, satu unit alat cap kadaluarsa, satu buah cap mansion house, 1 botol perasa aroma, 148 botol mansion house whiskey, 22 mansion house Vodka, satu dusΒ tutup botol, satu alat pengecek alkohol, dan satu kantong gula. ( Ettri Puspita )