Tak jera ! Pria di Palembang ini berulang kali masuk bui

Palembang480 Dilihat

Palembang, kabarsumsel.com – Anang (31) warga lorong Jambu, kelurahan 36 ilir, kecamatan gandus palembang,  berulang kali keluar masuk penjara karena melakukan copet, maling, dan tindak kriminal lainnya.

Anang (31) sudah masuk penjara tujuh kali, seakan tidak merasakan jerah hingga kini ia kembali di ciduk polisi akibat melakukan perampasan jambret di kawasan Skate park jembatan Ampera, kelurahan 16 Ilir, yang juga viral di sosmed sekira pukul 15:30 WIB pada Kamis (24/12).

Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit AKP Willy Oscar mengatakan tersangka ditangkap lantaran merampas ponsel milik seorang anak kecil.

Atas kejadian tersebut ayah korban Hedi Kusno (41),  langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga, Anang pria bertato yang menjadi pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya oleh tim Ops Unit 1 pimpinan AKP Billadi Oustin di Jalan PSI Kenayan, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (26/12).

“Pada saat melakukan aksinya tersangka mendekati korban yang sedang bermain di taman, melihat ada cela lantas tersangka langsung merampas ponsel yang sedang dipegang oleh korban,” ujar Kompol Panjaitan,  Rabu (29/12/21).

Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, di benarkan bahwa tersangka sudah berulang kali melakukan aksi yang sama dan sebagian besar korbannya menyasar anak kecil dan perempuan.

“Selama satu bulan ini tersangka sudah beraksi sebanyak lima kali, untuk modusnya sama, tersangka mendekati korbannya kemudian langsung merampas, tersangka ini merupakan residivis kambuhan, ia sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus kejahatan,” ungkap Kompol Panjaitan.

Sementara itu Anang mengatakan, bahwa dalam satu bulan ia bisa lima kali melakukan aksi kejahatan, terakhir di taman bawah jembatan Ampera.

“Lima kali aksi tersebut seluruhnya di kawasan Pasar 16 Ilir, korbannya anak kecil dan perempuan,” katanya.

Ia mengakui sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian.

“Saya pernah masuk penjara kasus sajam,
nyopet, dan merampas ponsel. Ponsel saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (Ettri puspita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *