Waduh .! Gegara cinta ditolak mantan kekasih sebarkan video syur.

Palembang607 Dilihat

Palembang, Kabar Sumsel.com- Tak terima karena ajakan menikah ditolak kekasih, Dicky Pirmansyah (21) warga Jalan Perikanan IV, Kel. Talang Aman, Kec. Kemuning Palembang nekat menyebarkan vidio syur mantan kekasihnya.

Dicky diamankan dikediamannya, selasa (23.11) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ditangkap, atas laporan korban berinisial APS (21). Atas perbuatan asusila matan pacarnya tersebut yang terjadi pada 24 Agustus 2021 pukul 16.30 WIB. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, atas ulanya menyebar luaskan video syur mantan kekasihnya sendiri, pelaku ditangkap dan harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya.

“Berkat laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian dari keterangan pelaku sendiri ke anggota kita kalau menyebarkannya ke kerabat hingga keluarga korban melalui Facebook milik korban sendiri,” ujarnya (24.11).

Diky mengakui perbuatannya tersebut yang telah melakukan aksi pasangan suami istri sebanyak lima kali dengan korban.

“Kami sudah melakukan hubungan badan lima kali, ketika saya hendak meminta dia balikan dan bakal menikahinya dia tidak mau sehingga saya sakit hati dan nekat menyebarkan video tersebut melalui Facebook korban”. Ujarnya

Diketahui bahwa akun Facebook korban sudah di kuasai pelaku sejak tiga tahun terakhir. Kemudian korban mendapatkan informasi dari temannya Widya Nurna Ningsih kalau video syur korban berdurasi 12 detik telah tersebar melalui akun Facebook korban yang dibajak pelaku. Akibat ulahnya.

Akibat dari perlakuannya pelaku dikenakan pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Ettri Puspita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *