Palembang, Kabar Sumsel – seorang pria nekat mencekik kakak iparnya sendiri di karnakan tidak terima dituduh sebagai pencuri, Ari Wakito warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus Palembang, nekat mencekik kakak iparnya, Ulandari. Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, pada Sabtu (30.10.2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Agar aksinya tidak diketahui pada saat ingin mencekik kakak iparnya Ari menutupi wajahnya dengan menggunakan sarung bertopeng ala ninja.
Korban yang merasa terancam lalu berteriak , teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga mencari sumber suara dan ditemukan bahwa korban dengan posisi tercekik, lalu segara warga mengmankan pelaku dan di bawa ke Polsek Gandus Palembang.
Saat dimintai keterangan polisi pelaku mengaku karena ia tak terima sudah empat kali di tuduh sebagai pencuri oleh kakak iparnya, melalui pintu belakang rumah korban,pelaku melakukan aksinya.
“Aku sakit hati samo ayuk ipar aku kareno nuduh aku maling. Bukan cuma sekali dio nuduh aku maling, sudah empat kali dio nuduh aku. Aku tu cuma nak ngasih ayuk ipar pelajaran be. Aku sengajo nutupi muko aku dengan sarung ku buat cak ninja, waktu korban ku cekik dio jerit sehingga aku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Gandus,” ujarnya, (19.11.21).
Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi mengatakan ” tersangka menganiaya kakak iparnya sendiri karena sakit hati lantaran dituduh mencuri. Saat menganiaya tersangka menutupi wajahnya dengan sarung yang dibuat seperti topeng saat itu korban berteriak minta tolong.
“Dari teriakan itulah pelaku berhasil diamankan warga, kemudian diserahkan ke Ketua RT. Setelah itu diserahkan ke Polsek. Untuk tersangka kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” lanjut ujarnya Kusyanto. (Ettri Puspita)