Warga Datangi kantor Kejari Muba Tuntut Guru Pelaku Pelecehan Di hukum Berat

Musi Banyuasin264 Dilihat

 

Musi Banyuasin, kabarsumsel.com  – Ratusan warga bersama keluarga korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Sekayu ( Kejari ) Rabu ( 31/5/2023).

Warga mendesak pihak Kejaksaan untuk memberikan tuntutan berat terhadap pelaku yang bernama Dedi Saputra Alias Mat, Guru SD sekaligus konten kreator terkenal di Musi Banyuasin.

Awal Bulan Januari 2023, pelaku Dedi Saputra ditangkap Unit PPA Polres Muba, akibat melakukan pelecehan Seksual terhadap pelajar siswi kelas Enam SD di Kabupaten Musi Banyuasin dengan memperkosa korban sebanyak Tujuh kali.

“Saya bersama warga dan keluarga , meminta pihak kejaksaan untuk menuntut pelaku pelecehan dengan tuntutan berat. Sebab kelakuan pelaku sudah membuat korban trauma berat, apalagi saya sebagai orang tuanya merasa sedih yang sangat mendalam” pungkas Azmila orang tua korban.

Sementara Kepala Kejaksaan Negri Sekayu Romy Rozali mengatakan, sangat berterimakasih atas kedatangan warga dan keluarga korban pelecehan kekantor kejari.

” Kita akan lakukan tuntutan hukuman seberat mungkin terhadap pelaku oknum guru yang melakukan pemerkosaan terhadap pelajar kelas Enam SD. Dan saya mengucapkan trimakasih atas kedatangan keluarga korban dan warga ke kantor kejari, saat pelaku sudah mejalani sidang di Pengadilan Negri Sekayu, menunggu sidang tuntutan.(pj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *