MENUJU PILKADA SERENTAK 2024, KPU KABUPATEN MUSI RAWAS PASANG BANNER PEMBERITAHUAN DI LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA MUARA BELITI

Daerah186 Dilihat

Muara Beliti, kabarsumsel.com – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas menggelar berbagai persiapan, salah satunya dengan melakukan sosialisasi sekaligus memberikan himbauan informasi tentang kegiatan pilkada 2024.

Tampak terlihat hari ini, anggota KPU Kabupaten Musi Rawas hadir langsung kedalam lapas guna melakukan pemasangan benner informasi tekait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang akan datang. KPU menjelaskan bawah sebagai salah satu lokasi pemilihan khusus, tentu lapas membutuhkan perhatian lebih dalam setiap pemilu maupun Pilkada, bagaimanapun Warga Binaan yang ada di dalam lapas mempunyai hak untuk melalukan pemilihan dan pencoblosan. Nantinya pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 akan terdapat beberapa TPS yang di sediakan di dalam lapas guna sebagai pemenuhan hak WBP dalam memberikan hak suara mereka.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Musi Rawas yang menyempatkan memberikan edukasi, sosialisasi serta himbauan informasi tentang pilkada kepada Lapas dan juga WBP. Menurut nya pemasangan banner ini sangat penting dan berharga bagi WBP agar dapat mengetahui bahwa sebentar lagi akan ada pilkada, karena pilkada ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak WBP dalam hal berpolitik. “Partisipasi dalam pilkada juga menjadi pengakuan bahwa WBP juga merupakan warga NKRI, jelas warga binaan juga memiliki andil partisipasi juga dalam hal ikut berperan serta mencoblos sesuai dengan hati nuraninya dalam pilkada nanti ” ucapnya.

Kalapas juga mempertegas bahwa pegawai di lingkungan Lapas Muara Beliti tetap akan terus menerapkan prinsip netralitas sebagai seorang ASN. Lapas akan terus mendukung secara penuh dalam penyelenggaraan pencoblosan di TPS khusus Lapas agar kegiatan pilkada berjalan lancar dan sesuai asas demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *