Tahanan Baru Datang di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, KA KPLP Beri Arahan

Daerah173 Dilihat

Muara Beliti, kabarsumsel.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menerima tahanan baru dari pihak Kejaksaan & Polres Musi Rawas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ( Ka. KPLP ), Indra Gunawan memberikan pengarahan secara langsung kepada para WBP.

Indra Gunawan menyampaikan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pengarahan ini dilakukan agar para Narapidana pindahan yang baru dapat selalu mematuhi tata tertib (tatib) dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan. Dalam penyampaian, ada beberapa point yang menjadi hal penting, antara lain: 1. Jaga persaudaraan antar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas; 2. Aktif dan turut serta dalam pembinaan yang disediakan Lapas Muara Beliti; 3. Hindari diri dari barang-barang terlarang terutama Narkoba dan HP; serta 4. Hindari hal-hal yang dapat membuat gangguan keamanan dan ketertiban.

“Saya berharap kalian mematuhi segala peraturan yang ada, jangan sekali-kali menggunakan narkoba maupun memasukkan barang terlarang selama di dalam Lapas, jika ada temuan maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan apabila ada masalah atau sesuatu hal lainya langsung saja minta tolong kepada petugas jaga agar dapat segera diselesaikan dengan baik” tutup beliau dalam arahan nya.

Selanjutnya, para tahanan baru ditempatkan di sel khusus isolasi (karantina) selama 14 hari sebagai upaya pemeriksaan lebih lanjut terutama dalam pemeriksaan dan pencegahan penularan yang mungkin terdapat dari para tahanan. Setelah masa karantina selesai dan tidak ada indikasi yang tampak maka para tahanan baru tersebut akan dipindahkan ke sel masing-masing untuk menjalani proses hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *