Muara Beliti, kabarsumsel.com – Dalam rangka Menindaklanjuti undangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Kasubag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selamat Riadi Ikuti Zoom Penyegaran (Refreshment) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) secara Daring di ruangan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Muara Beliti, Kamis (20/06).
Dengan menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN dan Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan nomor PENG-4/PB.7/2024 tentang Pengumuman Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Periode II Tahun 2024. Dalam kegiatan ini disampaikan materi tentang Mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN, Pengujian dan perintah pembayaran, pembebanan dan penerbitan SPM, dan Perpajakan belanja negara.
Pelaksanaan penyegaran (refreshment) PPSPM ini bukan hanya semata-mata bertujuan mendapat sertifikat tetapi jauh daripada itu adalah meningkatnya kualitas pengelolaan anggaran di satuan kerja mulai dari tahapan pembayaran hingga pelaksanaan semakin efisien dan sesuai dengan peraturan yang ada serta selalu melaksanakan pengelolaan APBN dengan se-efisien mungkin agar teciptanya transparansi dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing Satker.