lampu jalan banyak rusak Dan padam, pajak penerangan jalan yang lumayan besar kemana???

Daerah267 Dilihat

Muaradua, Kabarsumsel.com – OKU Selatan Bersinar sebuah slogan tujuan yang cerah dalam aspek sosial menyeluruh Di semua bidang kehidupan, apalagi demi kepentingan masyarakat UMUM.

Kata bersinar kurang selaras dengan adanya Di beberapa titik lokasi dalam pemasangan lampu jalan hingga saat ini tidak berfungsi dan ada diberbagai titik lokasi lampu jalan tidak menyala atau padam, minimnya perawatan lampu jalan Di kabupaten Oku Selatan dengan anggaran lumayan besar tiap bulannya sekitar Rp.500-600 jt.

Ada beberapa titik lokasi dalam pemasangan lampu jalan, hingga saat ini lampu jalan tidak berfungsi, seperti salah satunya di temukan dekat pintu pertigaan gerbang Pemkab OKU Selatan dan jalan raya Muaradua.

Perlu diketahui, setiap tahun nya pengganggaran lampu jalan baik pengadaan, Pemeliharaan dan pemasangan baru terus dianggarkan.

Dalam Hal ini, kami awak media mendapat informasi langsung dari Kepala PLN cabang muaradua, anggaran tersebut murni dari dana pendapatan anggaran daerah (PAD) hasil dari pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayar, melalui konsumen pengguna jasa PLN setiap bulan nya sebesar 10% dari beban pemakaian konsumen.

Berdasarkan keterangan konfirmasi ke bidang penerangan lampu jalan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) kabupaten OKU Selatan.

Ujang Bustomi selaku kepala bidang, tidak mengetahui besaran pajak yang diterima selama ini, mereka hanya menjalankan fungsi dari Pemeliharaan dan pemasangan saja, terkait berapa besaran jumlah global pajak penerangan jalan (PPJ) itu datanya ada di Bapenda, “ungkapnya”

“Adapun setiap tahun kami hanya menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA), mengusulkan program perawatan dan pemasangan baru, itupun melalui mekanisme pengajuan RKA non Tender (Pihak Ketiga).”

Lanjutnya, Jumlah lampu jalan sendiri sampai saat ini sudah hampir sekitar 600 yang terpasang, Di dua kecamatan Muaradua dan BPR, “pungkas Kabid”

Terkait hal ini menurut kepala BAPENDA kabupaten Oku Selatan, Drs, LINKULIN,.M.M, menjelaskan, untuk pajak PPJ Dari pln tiap tahun mencapai 6 miliar lebih, jika perbulan sekitar 500-600 Jt terkait pembayaran melalui kas daerah yang Di kirim langsung oleh pihak PLN pusat.

Linkulin menambahkan, kami Dari bapenda hanya menerima saja Dari hasil pendapatan pajak, masalah kebutuhan belanja untuk kegunaan itu tergantung permintaan instansi masing-masing dinas terkait melalui melalui mekanisme penganggaran. Pihak bapenda tidak mengetahui untuk apa kegunaan, karena semua hasil dari pendapatan kami jadikan satu.”jelasnya”

Semoga kedepan Oku Selatan sesuai slogan BERSINAR, salah satu kendala adalah penerangan agar selaras menjadi bersinar. (Alpian Patria Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *