DPO Curat Berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji Dan Personil Polsek Tanjung Raya, pelaku Di Hadiahi Timah Panas

Daerah587 Dilihat

Mesuji-Kabarsumsel.com, Team tekab 308 bersama Polsek Tanjung raya kabupaten mesuji telah berhasil ungkap kasus curat yang terjadi beberapa bulan lalu, tersangka bernama Hendra Lesmana (24) warga desa harapan mukti kecamatan tanjung raya kabupaten mesuji, pelaku berhasil di tangkap, Jumat (09/07) sekira pukul 15.00 wib, di tempat persembunyiannya, di kelurahan cirahab kecamatan lumbir kabupaten banyu mas provinsi Jawa tengah.

 

Kapolsek tanjung raya IPTU Suldi mewakili Kapolres mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, membenarkan bahwasannya team tekab 308 polres mesuji bersama Personil Polsek Tanjung raya melakukan penangkapan terhadap pelaku Hendra Lesmana alias bajang (24), warga desa harapan mukti kecamatan tanjung raya, kabupaten mesuji, di tempat persembunyiannya di kelurahan cirahab, kecamatan lumbir, kabupaten Banyumas, provinsi Jawa tengah, dan saat akan di lakukan penangkapan pelaku berusaha melawan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.


Penangkapan berdasarkan LP/B/ 244 /VI/2021/ SPKT/ Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021. Dengan pelapor atas nama Hamka ridoan Harahap (21) bin pudin Harahap warga desa gedung ram kecamatan Tanjung raya kabupaten mesuji. Jelas Kapolsek

 

Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP, ia telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban yang berada di desa Bujung buring kecamatan Tanjung raya kabupaten mesuji, sebanyak 1,5 ton dengan total kerugian di perkirakan sebesar Rp. 3.122.500. sambung iptu suldi

 

Saat ini pelaku dan barang bukti Buah kelapa sawit seberat 1,5 ton, 2 (dua) buah egrek, 1 (satu) unit mobil pick up L300 warna hitam No.Pol : BE 8166 LV, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna Putih merah No.Pol : BE 8989 LR, 1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria F150 warna Hitam merah tanpa No.Pol, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Kirana warna hitam kuning No.Pol : B 4683 WK, 1 (satu) buah dodos, 1 (satu) buah tojok bawa ke mapolsek Tanjung raya guna penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku masuk dalam TO Ops Sikat 2021. Tutup Kapolsek. (Jumani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *