Tindak Lanjuti Laporan dugaan Gudang BBM ilegal Beroperasi Unit Pidsus Polres Ogan Ilir sidak lokasi

Berita3 Dilihat

OGAN ILIR , – Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir mendatangi lokasi yang menjadi objek laporan dari masyarakat bahwa di desa 1. Desa Pulau Semambu Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir dan Kel. Timbangan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir.

Dalam laporan tersebut dikatakan bahwa adanya dugaan gudang yang dijadikan tempat penampungan BBM Ilegal yang masih beroperasi .

Tak mau kecolongan dan menimbulkan keresahan Kasat reskrim Polres Ogan Ilir memerintahkan jajarannya untuk melakukan inspeksi ,melakukan pengecekan di lokasi yang menjadi objek laporan tersebut.

AKP Muhammad Ilham SIK CPHR Mengatakan personil anggota Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir diperintahkan untuk melakukan Pengecekan dan pemantau di lokasi yang disebutkan bila mana di temukan adanya aktivitas baik pencegahan maupun aktivitas lainnya segera dilakukan penindakan .

” Alhamdulilah dari dua lokasi yang di kita datangi lokasi tersebut sudah tidak ada aktivitas Pengolahan maupun penimbunan BBM seperti yang disampaikan bahkan gudang tersebut dalam keadaan kosong ” ujar kasat reskrim .

Kanit Pidsus Polres ogan ilir IPDA MUHAMMAD NABIL KHAIRULLAH, S.Tr.K Menambahkan Bersama personil anggota Unit Idik II kami di datangi tempat / lokasi diduga tempat gudang BBM ilegal yang berada di Desa Pulau Semambu Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir dan Kel. Timbangan Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir.

Dari hasil pengecekan dan monitoring di seputar TKP, bahwa di lokasi sepanjang pengamatan yang dilakukan, bahwa memang benar terdapat tempat berupa bangunan yang dikelilingi pagar seng dengan tinggi lebih kurang 2,5 meter tertutup dan tidak terkunci dan tidak ada orang ataupun aktivitas di bangunan tersebut.

“Pada saat dilakukan pengecekan di bangunan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas pengolahan maupun penimbunan BBM ilegal Alhamdulilah dalam pelaksanaan pengecekan lokasi diduga adanya BBM Ilegal berjalan aman dan kondusif” Ujar Nabil

Pihak Kepolisian Resor Ogan Ilir Menghimbau tidak ada lagi praktek penimbunan ataupun melakukan pengolahan BBM Ilegal Semua Jenis dan Bila ditemukan Masih ada oknum yang “Nakal” Pihak nya Akan melakukan Penertiban atau penegakan hukum terhadap aktivitas atau pelaku diduga BBM ilegal Tersebut .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *