Muara Beliti , kabarsumsel.com – Pungutan Liar atau Pungli merupakan upaya yang dilakukan oleh aparat pemerintah untuk meminta imbalan atau uang tambahan di luar biaya resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka dari itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas, Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan Sosialisasi Anti Gratifikasi kepada seluruh pegawai lapas.
Bertempat di aula Lapas, sosialisasi ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas, Ronald Heru Praptama yang didampingi oleh pejabat struktural lainya dan diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti. Kalapas menegaskan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran anti korupsi di kalangan pegawai. Lapas Muara Beliti memastikan bahwa setiap individu di sini memahami bahwa gratifikasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai moral dan etika. Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa Ia berharap dengan pengetahuan yang didapat, Para pegawai dapat terhindar dari praktik-praktik yang merugikan yang mana Pengetahuan anti gratifikasi adalah bagian dari proses pembinaan yang diterapkan di Lapas ini “semoga dengan adanya sosialisai ini, para petugas dapat meningkatkan pemahaman tentang bahaya gratifikasi dan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan secara transparan sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak terjebak dalam praktik korupsi,” ucap kalapas
Selama sosialisasi, diberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk gratifikasi, serta dampak negatifnya bagi diri sendiri dan masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya sikap jujur dan transparan dalam menjalani kehidupan, baik di dalam maupun di luar Lapas. Selain itu, para pegawai juga diberikan pemahaman mengenai peraturan dan sanksi yang berlaku terkait praktik gratifikasi.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam diri setiap diri pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti.