Polantas Polres Muba Tangkap Pencuri 2 Ton Besi Di Sungai Musi

Musi Banyuasin238 Dilihat

 

 

Musi Banyuasin, kabarsumsel.com – Apart Kepolisian Unit Lalau lintas Polres Musi Banyuasin, yang berada di Pos Simpang Gardu, Kecamatan Lais, menangkap Seorang pelaku pencurian Besi penahan air di yang berada di pinggir sungai musi, dijalan Betung – Sekayu.

Pelaku bernama, Candra (41) warga Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin. Penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian unit satuan Lalu Lintas ini dilakukan, atas dasar adanya laporan kepolisian Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin. Pelaku pencurian pipa sebanyak 2 Ton dengan mengendarai mobil pribadi berwana putih silver, melaju kearah palembang.

Setelah pilisi melakukan pengejaran, serta menghadang mobil yang dimaksud, ahirnya ditemukan Ratusan potongan besi yang berada didalam mobil, yang kan dijual oleh pelaku.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kasat Lantas Ricky Mozam mengatakan, pelaku sempat kabur membawa besi dengan menggunakan mobi.

” Saat ini pelaku dan Barang bukti sudah kita limpahkan ke Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin. Pelaku kita tangkap Dijalan saat tengah membawa besi curiannya dengan menggunakan mobil pribadinya oleh Unit Lantas yang berada di Simpang Gardu” pungkas AKP Ricky Mozam.

Pelaku pencurian ini diduga sudah sering melakukan aksi kejahatanya, hingga kondisi besi di pinggir sungai musi banyak yang hilang. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini, dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam hukuman 5 Tahun penjara.(pj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *