Ngunduh Ilmu’ di Mahkamah Konstitusi, Demokrat Sumsel Siap Hadapi PHPU.

Nasional450 Dilihat

Bogor, kabarsumsel.com – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) kembali menggelar Bimbingan Teknik beracara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 di Cisarua Bogor, Jawa Barat.

Peserta terdiri dari utusan pusat dan daerah Partai Demokrat dari unsur Badan Hukum dan Direktur Eksekutif di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman didampingi jajaran Hakim Konstitusi dalam sambutannya berharap adanya kesiapan berbagai pihak termasuk peserta pemilu memahami teknis dan aturan hukum pemilu dan sengketa pemilu PHPU.

“Tugas Mahkamah Konstitusi adalah menjaga, mengawal pelaksanaan pemilu sebagai pintu terakhir untuk mencari keadilan, yang sesungguhnya keadilan itu ada di dalam hati nurani kita masing-masing. Kalau di dalam Islam itu bagaimana Allah mengajarkan kepada kita semua terutama para pengambil keputusan, hendaklah memutus secara adil,” tutur Anwar

Hadir di kegiatan tersebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi yang memberikan bimbingan dan teknis PHPU.
” Terimakasih Yang Mulia atas segala program kerja dan kebaikannya, perlu sekali mencegah adanya pelanggaran pemilu, saya harap hasil ini dapat ditularkan ke kader yang lain,” ujar AHY.

Sementara Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob menyampaikan apresiasi kepada MK atas fasilitas dan kerja sama yang baik sehingga kegiatan bimtek dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kekurangan apapun. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada anggota kami yang melakukan kesalahan dan kurang berkenan bagi MK,”

Salah satu utusan Partai Demokrat Sumsel Junjati Patra, didampingi advocate Jackson S Pakpahan dan Direktur Eksekutif Oddy Gibson mengatakan akan persiapan jika terjadi sengketa pemilu.
“Partai Demokrat Sumatera Selatan mempersiapkan diri menjalani proses PHPU di Mahkamah Konstitusi jika ada, apalagi adanya bimteknis peradilan di MK” Ujar Kepala Badan Hukum DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan ini.
(Fj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *