Ratusan Warga Demo Tuntut Guru Pemerkosa Siswi Kelas Enam SD Dihukum Mati

Musi Banyuasin253 Dilihat

Musi Banyuasin, kabarsumsel.com – Ratusan warga serta keluarga korban Pelajar kelas Enam Sekolah Dasar (SD) korban pemerkosaan oleh Oknum Guru SD di Kota Sekayu, melakukan alsi demo di depan Kantor Pengadilan Negri Sekayu. Warga menuntut Oknum Guru yang bernama Dedi Saputra, dihukum seberat beratnya, atau dihukum mati.

Saat aksi demo puluhan emek-emak menangis, bahkan ibu koran pingsan, dan terpaksa harus di evakuasi. Oknum guru SD melakukan pemerkosaan terhadap muridnya sendiri sebanyak Tujuh kali, bahkan dilakukan di tuang UKS, ruang Kepala Sekolah, hingga dirumah Korban, saat kedua orang yua korban tidak ada dirumah.

” Saya meminta kepada pak hakim, untuk bisa menghukum oknum guru yang telah memperkosa anak saya, dengan hukuman seberat beratnya, bahkan, karena saat ini anak saya trauma berat dan pupus sudah harapan kami, akibat perbuatan bejat itu pak” pungkas ibu korban.

Sementara Gerry P Suwandi yang merupakan juru bicara Pengadilan Sekayu mengatakan, jika terdakwa bersalah putusan akan dilakukan seadil adilnya.

” kami tidak bisa memberikan informasi lebih banyak krn perkara ini merupakan perkara yg diperiksa tertutup untuk umum dan sampai saat ini jg perkara tsb masih dalam proses pemeriksaan oleh majelis hakim” pungkas Gerry.(puja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *