Musi Banyuasin, kabarsumsel.com – Sandika (25) pelaku penggadai sepeda motor yang sempat menjadi tahanan polsek keluang karena meminjam kendaraan motor milik tetangganya mengaku demi menebus persalinan istrinya Herlika(20) di Rumah sakit kota Sekayu.
Diketahui bahwa KTP yang dimiliki Herlina beralamatkan di Kecamatan Pendopo Kabuoaten Empat lawang. Padahal pihak pemerintah musi Banyuasin telah memberikan program Universal Health Coverage ( UHC ) program BPJS dengan menggunakan KTP/KK sehingga pasien yang akan melakukan persalinan tidak dipungut biaya.
” Ya pak saya waktu melahirkan di Rumah Sakit Sekayu, KTP saya terdaftar warga Pendopo, Empat Lawang sementara Kartu Keluarga saya terbakar, jadi saya tidak bisa mengikuti program UHC” pungkas herlika.
Sementara Sandika memaklumi dengan kondisi istrinya yang melahirkan dengan harus menebus biaya persalinan karena diketahui Belum menjadi warga Musi Banyuasin. Untuk menebus biaya persalinan dibantu oleh anggota polisi bernama Bripka Miswadi yang bertugas di satuan Reskrim Polsek Keluang, dengan menebus motor yang digadaikan Sandika.
” Memang pak saya memaklumi adanya biaya rumah sakit sebab istri saya KTP nya bukan berdomisili di Musi Banyuasin sehingga saya maklum ya harus bayar hingga saya menggadaikan sepeda motor tetangga untuk menebus biaya persalinan” pungkas Sandika.
Saat ini Sandika sudah berkumpul bersama keluarganya, yang sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan di polsek keluang karena kasus penggelapan kendaraan sepeda motor hingga dirinya dilaporkan ke polisi.