Berdalih Di Jebak, Ternyata Sahabudin Injak BB Dan Tes Urine Positif Narkoba.

Musi Banyuasin320 Dilihat

Muba, kabarsumsel.com – Tudingan bahwa Polisi melakukan  penjebakan terhadap Sahabudin, seorang juragan beras di Kecamatan Sungai Lilin, yang ditangkap karena memiliki Narkoba, dibantah keras oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Muba.

“Penangkapan dan proses pemeriksaan sudah sesuai prosedur,” ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk kepada awak media, Senin (10/04/2023

Agung menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya sehingga dilakukan proses penangkapan. Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi, “Kita amankan barang bukti dua butir ekstasi,” terangnya.

Terkait tuduhan bahwa pihaknya diduga sengaja melempar barang bukti ekstasi tersebut, dikatakannya bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka berdasarkan BAP pertamanya adalah tidak benar. “Jadi Syahabudin memesan ekstasi kepada seseorang bernama Nasrul, dan itu bukan sekali tapi sudah beberapa kali. Kemudian Syahabudin memesan lagi kepada Nasrul, selanjutnya yang mengantar anak buah Nasrul, Syahabudin meminta agar barang yang dipesan itu dilemparkan saja, karena dia takut ketahuan istrinya, karena istrinya sedang ada disana,” ujarnya.

Bahkan saat digrebek, Syahabudin kata Agung sempat menginjak barang bukti ekstasi tersebut. “Artinya dia tahu itu barang apa, sampai berani menginjak-injak untuk menutupi agar tidak ketahuan,” paparnya.

Agung menjelaskan bahwa jarak antara waktu penggrebekan dengan datangnya narkoba kepada Syahabudin berjeda cukup lama. “Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung ditangkap,” imbuh Agung.

Usai penangkapan, Syahabudin kata dia sudah menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian. “Kalau berdasarkan BAP dia mengakui, soal dia mengganti pengacara dan mau merubah keterangan, ya kita tidak masalah dan itu hak yang bersangkutan. Yang jelas untuk Syahabudin, hasil tes urine-nya sudah diperiksa dan yang bersangkutan positif,” tegasnya.

Terkait laporan ke Propam Polda Sumsel, pihaknya juga mempersilahkan. “Yang jelas kita sudah melakukan sesuai prosedur,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *