Specialis Curas Antar Provinsi Di Sumatera DI Tangkap Jatanras Polda Sumsel

Palembang346 Dilihat

Palembang,kabarsumsel.com –  Subdit 3 jatanras polda sumsel tangkap seorang pelaku dan barang bukti kepemilikan senjata api illegal.

Tersangka Alamsyah (42) warga RT 03 RW 03 desa Kejadian kecamatan Wat Serdang kabupaten Mesuji Lampung di tangkap senin,(06/03) sekitar jam 19.30.

Alamsyah di tangkap opsnal unit 5 subdit 3 ditreskrimum pimpinan kanit Kompol M.Ikang Ade Putra saat berada di depan Mesjid Bayumi jalan Palembang Indralaaya kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan

Barang bukti yang di amankan 1 buah senjata api rakitan laras pendek jenis revolver warna silver kaliber 5,56 mili meter dengan gagang kayu warna hitam dengan 11 amunisi.

Kanit 5 jatanras polda Sumsel Kompol M.Ade Ikang Putra mengatakan tersangka di tangkap tampah perlawanan dan mengakui memiliki senjata api illegal.

Saat di tangkap senjata rakitan (sempira) tersimpan dalam box filter angin motor pelaku, saat di tangkap tersangka tidak melawan dan mengakui sempira itu miliknya.

Tersangka merupakan specilis pelaku pencurian dengan kekerasam (curas) 365 khup sering beraksi di Lampung, Bengkulu, Jambi dan Palembang, sekarang lagi di kembangkan penyelidikan lanjut Ikang

Tersangka di jerat pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Rijal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *