Dua kab / kota ambil pemain dari luar Sumsel ,12 kab/kota cabor bulutangkis menyatakan sikap mundur

Daerah477 Dilihat

.

BATURAJA, Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis tidak jadi dipertandingkan pada Porprov XIII OKU Raya. Dikarenakan para peserta dari 16 kabupaten/kota tidak menemukan kata sepakat, setelah 12 daerah memprotes atlet dari tiga daerah lainnya.

Namun demikian empat daerah yang masih bertahan yakni Kabupaten OKU, OKUT, OKUS, dan Kota Palembang dinyatakan juara bersama dengan masing-masing mendapatkan dua medali emas. Sedangkan untuk peraih medali perak dan perunggu ditiadakan.

Menurut Kabid Humas KONI Sumsel, Rustam Imron, SH, 12 daerah menyatakan bahwa di tim tiga daerah (Kota Palembang, OKU Selatan, dan OKU), ada atlet yang bukan berasal dari daerah tersebut. Tapi dari atlet luar Sumsel.Panitia pun sudah memberikan waktu untuk berembuk. Namun sampai waktu yang ditentukan, tidak ada kata sepakat.

“Kita sudah berusaha maksimal memberikan kesempatan, agar pertandingan segera bisa dilakukan. Karena secara administrasi formal yang digariskan KONI Sumsel/PB Porprov sudah terpenuhi. Namun 12 daerah tetap pada pendirian dan menyatakan tak mengikuti pertandingan. Sehingga kami serahkan keputusan finalnya pada PB Porprov,” ujar Amrullah, SH, Ketua Pelaksana Cabor Bulutangkis, yang juga Ketum PBSI Sumsel saat jumpa pers, Selasa (23/11/2021) malam di Baturaja.

 

Hadir bersama jumpa pers tersebut, Suparman Romans (Korwil Porprov OKU Raya/Plh Ketua Pelaksana Porprov XIII), dan sejumlah pengurus PBSI Sumsel dan pantia PB Porprov.

Dalam keterangannya, Suparman Romans menyatakan bahwa PB PORPROV XIII memutuskan :

1. Menghormati sikap 12 kabupaten/ kota yang menarik diri dari cabor bulutangkis Porprov.

2. Menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio Ketua Pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

3. Menjaga marwah PORPROV XIII, dan kewibawaan PB PORPROV XIII.

4. Ada yurisprudensi tentang kasus Deadlock Porprov X di lubuk linggau , saat pencak silat dipertandingkan.

5. PB PORPROV XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU , OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang. Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.

6. Selanjutnya PB PORPROV XIII / 2021 telah mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis PORPROV XIII/2021.

“Demikian keputusan ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh panitia pelaksana cabor bulutangkis,” kata Suparman

Sebelumnya 12 Kabupaten/kota se- Sumatera Selatan menyatakan mundur dari pertandingan cabor bulu tangkis Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Sumatera Selatan OKU Raya.

Pernyataan mundur 12 kabupaten/kota dinyatakan dalam surat Berita Acara tertanggal Selasa 23 November 2021 pukul 17.30 WIB bertempat di ruang rapat GOR Baturaja.

Adapun 12 kabupaten/kota yang mendatangkan berita acara tersebut adalah Kabupaten :

 

Musi Banyuasin

Banyuasin

Lahat

Muara Enim

Musi Rawas Utara

Ogan Ilir

Musirawas

Pagaralam

Prabumulih

PALI

Lubuk Linggau

Ogan Komering Ilir.

Official Tim Bulu Tangkis Ogan Ilir Defrianyah yang menadatangani berita acara tersebut mewakili Cabor Bulu Tangkis Ogan Ilir membenarkan adanya pernyataan pengunduran diri 12 kabupaten/kota dalam gelaran Porprov XIII OKU Rata untuk cabor Bulu Tangkis.

Alasannya kata Defrianyah, karena ada dua kontingan masing-masing Kota Palembang dan OKU Selatan menggunakan atlet dari luar Sumsel. Padahal sesuai aturan hal itu tidak dibolehkan karena tidak sesuai dengan aturan yang isinya sebagai berikut :

“PERATURAN TENTANG MUTASI ATLET DARI LUAR PORPROV SUMSEL TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SESUAI ATURAN PORPROV SUMSEL XIII TAHUN 2021 BAB III.2.B.1. SESUAI DENGAN TEMA PORPROV PEMBINAAN, MUTASI ATLET DARI LUAR PROVINSI TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI PORPROV XIII TAHUN 2021 DENGAN ALASAN APAPUN”

“Dari data yang kami ketahui ada 11 Atlet luar Sumsel yang mengikuti Porprov dari dua daerah tersebut, ini yang ditolak oleh 12 kabupaten/kota sehingga memutuskan mundur dari even tersebut,” kata Defrianyah.

Adapun 4 daerah yang tidak menandatangani pernyataan mundur tersebut adalah Kota Palembang, OKU, OKU Selatan dan OKU Timur.

“Keempat daerah tersebut tidak bisa melanjutkan pertandingan karena jumlahnya kurang dari persyaratan untuk dilaksanakan pertandingan cabor bulu tangkis Porprov OKU Raya yaitu 6 daerah,” lanjuti Defrianyah.  (Berkat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *